UPACARA ADAT DAN TRADISI WIWITAN DI KALURAHAN GIRIREJO
girirejo_administrator 08 Agustus 2025 09:55:53 WIB
GIRIREJO-KAMIS (07/08/2025) Tradisi wiwitan merupakan tradisi asli jawa yang berupa perwujudan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah. Meminjam catatan sejarah wiwitan adalah bentuk syukur dan terimakasih petani kepada bumi yang menjadi tempat mereka menanam dan juga Allah SWT yang telah memberikan rezeki berupa tumbuhan padi yang siap panen. Wiwitan berasal dari "wiwit" yang berarti memulai, ini merupakan penanda bagi petani untuk memulai memanen padi
Sebagai salah satu upaya dalam melestarikan budaya, dan wujud rasa syukur atas berkah panen yang melimpah Kalurahan Girirejo melakukan upacara wiwitan pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 di Persawahan Dusun Kradenan. Upacara wiwitan ini tidak hanya sekedar acara untuk menunjukan rasa syukur, ada banyak nilai didalamnya yang terus dilestarikan oleh warga seperti kerukunan bersama, nilai-nilai sosial ini nampak dari proses tradisi wiwitan panen padi lewat beberapa tahapan seperti penyediaan alat dan bahan upacara.
Persiapan acara khususnya bagian hidangan baik sesajen maupun kembul bujana dilakukan oleh wanita-wanita hebat yang menjadi anggota kelompok tani. Warga Dusun Girirejo yang sebagian besar mata pencaharian petani saling membantu untuk mempersiapkan hidangan spesial "Sego Wiwitan" yang isinya berupa nasi putih, sayur konthok (semacam lodeh), telur rebus, ayam ingkung, dan sambel gepeng.
Upacara Wiwitan di Kradenan ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya lokal masih tetap hidup dan relevan dalam kehidupan masyarakat modern, serta menjadi daya tarik tersendiri bagi pelestarian adat di tengah arus globalisasi.
Komentar atas UPACARA ADAT DAN TRADISI WIWITAN DI KALURAHAN GIRIREJO
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
