PENDAMPINGAN PENCAIRAN SIMPAN PINJAM KHUSUS PEREMPUAN
girirejo_administrator 16 Januari 2019 09:53:41 WIB
Selasa, 15 Januari 2019, bertempat di Dusun Kradenan, Desa Girirejo telah dilaksanakan pendampingan Pencairan Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP). Seperti namanya, Simpan Pinjam khusus Perempuan ini dikhususkan bagi para perempuan atau ibu-ibu yang hendak melakukan pinjaman modal untuk meningkatkan usaha mereka. Pendampingan ini dilaksanakan di dua tempat,yang pertama di rumah Ibu Ruswatik dengan nama kelompok Lancar Jaya dan SPP RT 07 Kradenan dan yang kedua di rumah Ibu M. Ari Purwatmi dengan nama Kelompok SPP RT 08 Kradenan. Acara ini dihadiri oleh Ibu Dwi Yuli Purwanti, SH selaku Lurah Desa Girirejo, didampingi oleh Ibu Suharsi dan Bapak Suwandi dari UPK Kecamatan Imogiri.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong ibu-ibu dalam kelompok tersebut pada khususnya dan para ibu di Desa Girirejo yang memiliki usaha mikro agar lebih maju dan mampu bersaing dengan sehat dengan pemilik usaha lainnya.
Dokumen Lampiran : PENDAMPINGAN PENCAIRAN SIMPAN PINJAM KHUSUS PEREMPUAN
Komentar atas PENDAMPINGAN PENCAIRAN SIMPAN PINJAM KHUSUS PEREMPUAN
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMKAL MAHANANI
- PERKAL NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
- PERKAL NOMOR 09 TAHUN 2025 TENTANG BUMKAL MAHANANI
- PERKAL GIRIREJO 8 TAHUN 2025 TENTANG RKPKAL GIRIREJO 2026
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- PENGAMANAN DAN PANTAUAN MALAM TAHUN BARU 2026
- PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) PADUKUHAN DRONCO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)













