Alur Pelayanan Pencatatan Pernikahan
27 September 2019 09:19:55 WIB
Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa :
Calon Pengantin Pria
- Pengantar RT dan Dukuh
- KK dan KTP pemohon dan orang tua
- Buku nikah orang tua
- Ijazah terakhir
- KTP calon pengantin
- Pas Foto backgroun biru , ukuran 4 X 6 dan ukuran 2 X 3 sebanyak 5 lembar untuk masing masing ukuran.
- Hari/ Tanggal, Jam, kapan akan di langsungkan akad
Calon Pengantin Wanita
- Pengantar RT dan Dukuh
- KK dan KTP pemohon dan orang tua
- Buku nikah orang tua
- Ijazah terakhir
- Pas Foto backgroun biru , ukuran 4 X 6 dan ukuran 2 X 3 sebanyak 5 lembar untuk masing masing ukuran
- Hari/ Tanggal, Jam, kapan akan di langsungkan akad
- Surat Pengantar dari kelurahan Calon pengantin Pria
Komentar atas Alur Pelayanan Pencatatan Pernikahan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGAMANAN DAN PANTAUAN MALAM TAHUN BARU 2025
- PENETAPAN & PEMBEKALAN PENGURUS KELOMPOK JAGA WARGA
- PENINGKATAN KAPASITAS BAGI KETUA RT
- PENINGKATAN KAPASITAS LPMK DAN POKGIAT LPMK
- APEL LINMAS KALURAHAN GIRIREJO KESIAPAN PENGAMANAN PILKADA TAHUN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBENTUKAN PENGURUS BUMKAL GIRIREJO
- MUSYAWARAH KALURAHAN KEGIATAN BERBASIS SIDAMESRA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License