Alur Pelayanan Pencatatan Pernikahan

27 September 2019 09:19:55 WIB

Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa :

Calon Pengantin Pria

  1. Pengantar RT dan Dukuh
  2. KK dan KTP pemohon dan orang tua
  3. Buku nikah orang tua
  4. Ijazah terakhir
  5. KTP calon pengantin
  6. Pas Foto backgroun biru , ukuran 4 X 6 dan ukuran 2 X 3 sebanyak 5 lembar untuk masing masing ukuran.
  7. Hari/ Tanggal, Jam, kapan akan di langsungkan akad

Calon Pengantin Wanita

  1. Pengantar RT dan Dukuh
  2. KK dan KTP pemohon dan orang tua
  3. Buku nikah orang tua
  4. Ijazah terakhir
  5. Pas Foto backgroun biru , ukuran 4 X 6 dan ukuran 2 X 3 sebanyak 5 lembar untuk masing masing ukuran
  6. Hari/ Tanggal, Jam, kapan akan di langsungkan akad
  7. Surat Pengantar dari kelurahan Calon pengantin Pria

Komentar atas Alur Pelayanan Pencatatan Pernikahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License