MUSKAL PENYESUAIAN APBKAL TAHUN 2026

girirejo_administrator 10 Juni 2026 08:33:37 WIB

GIRIREJO-SELASA (9/6/2026) Pemerintah Kalurahan Girirejo menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendapa Kantor Kalurahan Girirejo dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat.

Muskal merupakan forum penting dalam tata kelola pemerintahan kalurahan yang berfungsi sebagai wadah musyawarah antara pemerintah kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta unsur masyarakat dalam membahas dan menyepakati kebijakan strategis, termasuk penyesuaian anggaran. Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, musyawarah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat .

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Lurah Girirejo yang menyampaikan pentingnya penyesuaian APBKal sebagai respons terhadap dinamika kebijakan pemerintah serta kebutuhan riil masyarakat. Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal serta tepat sasaran.

Selanjutnya, pemaparan rancangan perubahan APBKal Tahun 2026 disampaikan oleh tim perencana kalurahan. Dalam pemaparannya dijelaskan beberapa poin penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Penyesuaian ini umumnya dipengaruhi oleh perubahan regulasi, kebijakan pemerintah daerah, serta kebutuhan mendesak di tingkat kalurahan. Hal ini sejalan dengan praktik di berbagai kalurahan lain, di mana perubahan APBKal dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kondisi lapangan .

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta musyawarah. Berbagai masukan, usulan, serta saran disampaikan secara terbuka oleh peserta sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Diskusi berlangsung secara dinamis dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait arah kebijakan anggaran.

Pada akhir kegiatan, seluruh peserta Muskal menyepakati hasil penyesuaian APBKal Tahun Anggaran 2026 yang kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan peraturan kalurahan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan terselenggaranya Muskal ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan di Kalurahan Girirejo dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam membangun kalurahan yang lebih maju dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License