Pengesahan PERDES Kewenangan Desa, PERDES RKP Des dan PERDES Pengelolaan Tanah Kas Desa
16 Oktober 2019 10:07:50 WIB
Di aula balai Desa Girirejo , pukul 20.00 telah di laksanakan pengesahan beberapa PERDES, antara lain PERDES Kewenangan Desa, PERDES RKP DEs dan PERDES Pengelolaan Tanah Kas Desa.Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Ibu BPD Desa Girirejo serta Pamong Desa Desa Girirejo beserta staf.
Bapak Jaka Purnama Carik Desa Girirejo selaku ketua tim memimpin acara tersebut. Sebelum dilaksanakannya penandatanganan pengesahan tersebut terlebih dahulu Ibu DWI YULI PURWANTI, SH selaku Lurah Desa Girirejo memberikan sambutan. Kemudian Bapak Mardiyono selaku ketua BPD juga memberikan sambutan. Dalam sambuta Ketua BPD memberikan beberapa pertanyaan yang kurang di pahami dalam PERDES tersebut dan mohon penjelasannya. Bapak Jaka Purnama selaku ketua tim memberikan penjelasan atas beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh ketua BPD. Ketua BPD dan jajaranya pun dapat memahami dan di laksanakanlah proses penandatangan ketiga PERDES tersebut.
Komentar atas Pengesahan PERDES Kewenangan Desa, PERDES RKP Des dan PERDES Pengelolaan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SAFARI TARAWIH DI MASJID BAITUL MUTAQIN PAYAMAN SELATAN
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENERIMA BLT DD DAN PENGUNAAN BLT DD
- MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMKAL MAHANANI
- PERKAL NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
- PERKAL NOMOR 09 TAHUN 2025 TENTANG BUMKAL MAHANANI
- PERKAL GIRIREJO 8 TAHUN 2025 TENTANG RKPKAL GIRIREJO 2026
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















