MUSDES VERIFIKASI DATA TERPADU PROGRAM PENANGANAN FAKIR MIISKIN ( DTPPFM )

24 Januari 2019 11:50:46 WIB

Rabu, 23 Januari 2019 di Aula pertemuan Desa Girirejo telah dilaksanakan Musdes  tentang Verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM), Sesuai peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2018. Acara ini di hadiri Oleh Lurah Desa Girirejo, Pamong Desa Girirejo,Dukuh-Dukuh se Desa Girirejo,BPD Desa Girirejo ,Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Girirejo ,perwakilan Kader-Kader Desa Girirejo dan Perwakilan Ketua RT Per-Pedukahan. Dengan diadakannya Musdes pembantuan Dari Dinas Sosial akan merata tanpa adannya iri dengan yang lainnya. Di Desa Girirejo terdapat 620 KK yang mendapatkan PKH tetapi data itu masih belum merata, dengan adannya Musdes ini per-Pedukuhan dapat mengusung warganya yang memang layak untuk diajukan menerima bantuan ataupun dapat menghilangkan keluarganya ketika sudah mampu.  dalam hal ini diinginkan Warga Desa Girirejo akan makmur tanpa ada kesenjangan Sosial yang lain. Dan ada beberapa warga Desa Girirejo yang memang sudah sadar bahwa sudah mampu maka dari itu akan mengundurkan diri dari penerimaan bantuan Desa Girirejo.

Komentar atas MUSDES VERIFIKASI DATA TERPADU PROGRAM PENANGANAN FAKIR MIISKIN ( DTPPFM )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License