FASILITASI PENDAMPINGAN PEMBUATAN NIB BAGI PELAKU USAHA

RESA MEGA 09 Oktober 2024 08:36:14 WIB

GIRIREJO-SELASA (08/10/2024) Bertempat di Pendapa Kalurahan Girirejo Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul mengadakan Fasilitasi pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk pengusaha di Kalurahan Girirejo. NIB adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. 

Dengan adanya kegiatan tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi pelaku usaha di Kalurahan Girirejo, karena NIB memiliki banyak manfaat diantaranya : 

  1. Identitas Usaha
  2. Tanda Daftar Perusahaan
  3. Memfasilitasi penyimpanan data perizinan 
  4. Mempermudah Proses Perizinan
  5. Mendapatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum

Dengan banyaknya manfaat diatas harapanya para pengusaha di Girirejo dapat memanfaatkan sebaik mungkin NIB yang telah didapatkan.

Komentar atas FASILITASI PENDAMPINGAN PEMBUATAN NIB BAGI PELAKU USAHA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License