SOSIALISAI KESEHATAN BAGI KADER
RESA MEGA 02 Oktober 2024 13:10:15 WIB
GIRIREJO-RABU (02/10/2024) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Girirejo, dan Puskesmas Imogiri 1 mengadakan sosialisai kesehatan tentang bahaya rokok dan Kawasan tanpa rokok, sasaran kegiatan kali ini adalah Ibu-Ibu Kader Kalurahan Girirejo. pada kesempatan kali ini terdapat dua materi yang disampaikan materi pertama adalah Bahaya rokok terhadap kesehatan.
Merokok merupakan aktivitas yang berdampak merugikan bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan. Sebab dalam rokok tersebut terkandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, mulai dari nikotin maupun zat lainnya yang bisa menyebabkan kanker dan zat beracun bagi tubuh lainnya.
Materi kedua yang disampaikan adalah tentang Kawasan tanpa rokok sesuai dengan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2022 tentang kawasan tanpa rokok. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. (KTR) dikawasan Masyarakat diantaranya adalah tempat Layanan Kesehatan, Pendidikan dan Sarana Ibadah.
Komentar atas SOSIALISAI KESEHATAN BAGI KADER
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMKAL MAHANANI
- PERKAL NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
- PERKAL NOMOR 09 TAHUN 2025 TENTANG BUMKAL MAHANANI
- PERKAL GIRIREJO 8 TAHUN 2025 TENTANG RKPKAL GIRIREJO 2026
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- PENGAMANAN DAN PANTAUAN MALAM TAHUN BARU 2026
- PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) PADUKUHAN DRONCO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















