AKREDITASI DESA BUDAYA KALURAHAN GIRIREJO
RESA MEGA 17 Juli 2024 15:30:27 WIB
GIRIREJO-JUM'AT (12/07/2024) Pemerintah Kalurahan Girirejo melaksanakan kegiatan Akreditasi Desa Budaya. Dihadiri langsung oleh Dinas Kebudayaan D.I.Yogyakarta, pada kesempatan kali ini Kalurahan Girirejo menampilkan 4 Pilar yaitu Desa Budaya, Desa Prima, Desa Prenuer, dan Desa Wisata.
Desa Budaya adalah sebuah program nasional yang bertujuan untuk menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya di tingkat desa atau Kalurahan. Proses akreditasi tidaklah mudah, melibatkan serangkaian evaluasi yang ketat terhadap berbagai aspek kebudayaan yang dimiliki oleh sebuah komunitas.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pariwisata budaya serta ekonomi lokal di Kalurahan Girirejo. Dengan menjadi Desa Budaya yang terakreditasi, dan membuka peluang baru untuk menarik wisatawan yang tertarik dengan kekayaan budaya dan keindahan alam yang dimiliki oleh Kalurahan Girirejo.
Komentar atas AKREDITASI DESA BUDAYA KALURAHAN GIRIREJO
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TP PKK MENGADAKAN LOMBA TUMPENG SEMARAK HUT RI 81 TAHUN
- RKPKAL NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG RKPKAL 2026
- RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- JADWAL PELAYANAN
- PERKAL NOMOR 02 TAHUN 2026 TENTANG PENYESUAIAN APBKAL TAHUN 2026
- KALURAHAN GIRIREJO BERPARTISIPASI DALAM KIRAB BUDAYA NGARAK SIWUR TAHUN 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















