PEMBERIAN PMT BAGI IBU HAMIL RESTI DAN KURANG MAMPU
RESA MEGA 16 Juli 2021 22:07:52 WIB
GIRIREJO-KAMIS (15/07/2021). Pemerintah Kalurahan Girirejo melalui Program Pemberian PMT bagi Ibu Hamil Resti dan Kurang Mampu bersama Ibu Dwi Yuli Purwanti, SH selaku Lurah Girirejo, Pendamping Kalurahan dan Kader Pendamping Bumil RKS Kalurahan Girirejo mengunjungi langsung Ibu hamil dari rumah ke rumah dan tetap menerapkan social distancing.
Sebanyak 10 ibu hamil resti dan kurang mampu mendapatkan PMT dari Pemerintah Kalurahan Girirejo tujuannya untuk memberikan asupan gizi yang terbaik di tengah pandemi covid - 19 saat ini agar terhindar dari masalah saat melahirkan dan bayi stunting
Dokumen Lampiran : PMT BUMIL RESTI
Komentar atas PEMBERIAN PMT BAGI IBU HAMIL RESTI DAN KURANG MAMPU
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- STANDAR PELAYANAN KALURAHAN GIRIREJO
- PERINGATI HARI JADI KE-196, KALURAHAN GIRIREJO GELAR ZIARAH KE MAKAM MANTAN LURAH DAN PAMONG
- MUSRENBANGKAL KALURAHAN GIRIREJO BAHAS RENCANA PEMBANGUNAN DAN USULAN PRIORITAS TAHUN 2027
- TP PKK MENGADAKAN LOMBA TUMPENG SEMARAK HUT RI 81 TAHUN
- RKPKAL NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG RKPKAL 2026
- RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















