MUSKAL PENYUSUNAN RKP-KAL TAHUN 2022
RESA MEGA 08 Juli 2021 22:20:00 WIB
GIRIREJO-SELASA (06/07/2021) Bertempat di gedung serba aguna Kalurahan Girirejo diadakan musyawarah Kalurahan oleh Pemerintah Kalurahan Girirejo dan Bamuskal, musyawarah Kalurahan membahas tentang Penyusunan RKP-Kal tahun 2022 sesuai dengan surat edaran Setda Kab.Bantul no 050/0864/DPPKBPMD tentang petunjuk teknis muskal dan penyusunan RKP-Kal tahun 2022 . Pihak yang terlibat diantaranya ada Lurah Girirejo Ibu Dwi Yuli Purwanti,SH , Pamong se Kalurahan Girirejo, Bamuskal, ketua pokgiat sek Kalurahan Girirejo, Ketua LPMKal, unsur Perempuan, TP PKK, Karang taruna, dan tokoh masyarakat lainnya serta Panewu Kapanewon Imogiri Ibu Dra Sri Kayatun, pendamping kalurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sebelum musyawarah dilaksanakan didahului dengan rembug stunting. Adapun hasil kesepakatan adalah penyusunan RKP-Kal yang memuat hasil pencermatan ulang dokumen RPJM-Kal untuk Prioritas / kegiatan dan Rencana.
Dokumen Lampiran : MUSKAL RKP-KAL TAHUN 2022
Komentar atas MUSKAL PENYUSUNAN RKP-KAL TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENGAMANAN DAN PANTAUAN MALAM TAHUN BARU 2025
- PENETAPAN & PEMBEKALAN PENGURUS KELOMPOK JAGA WARGA
- PENINGKATAN KAPASITAS BAGI KETUA RT
- PENINGKATAN KAPASITAS LPMK DAN POKGIAT LPMK
- APEL LINMAS KALURAHAN GIRIREJO KESIAPAN PENGAMANAN PILKADA TAHUN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBENTUKAN PENGURUS BUMKAL GIRIREJO
- MUSYAWARAH KALURAHAN KEGIATAN BERBASIS SIDAMESRA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License