LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL GIRIREJO TAHUN 2020
girirejo_administrator 30 Maret 2021 10:49:41 WIB
Senin, 29 Maret 2021. Pemerintah Kalurahan Girirejo bersama BAMUSKAL Girirejo telah mengadakan Musywarah Kalurahan dengan agenda pembahasan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020.
dalam pembahasan tersebut Carik Girirejo Jaka Purnama menyampaikan realisasi pendapatan dan realisasi belanja Kalurahan Girirejo selama satu tahun di tahun 2020. adapun hacil capaian kegiatan sebesar 92%.
setelah di paparkan secara real. BAMUSKAL menyetujui laporan tersebut dengan di tuangkan dalam berita acara yang di tanda tangan oleh kedua belah pihak yaitu pemerintah kaluragan girirejo yang di wakili oleh Lurah Girirejo (Dwi Yuli Purwanti, SH) dan BAMUKAL yang wakili oleh Ketua BAMUSKAL Girirejo (Mardiyono)
Komentar atas LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL GIRIREJO TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SAFARI TARAWIH DI MASJID BAITUL MUTAQIN PAYAMAN SELATAN
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENERIMA BLT DD DAN PENGUNAAN BLT DD
- MUSYAWARAH KALURAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMKAL MAHANANI
- PERKAL NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
- PERKAL NOMOR 09 TAHUN 2025 TENTANG BUMKAL MAHANANI
- PERKAL GIRIREJO 8 TAHUN 2025 TENTANG RKPKAL GIRIREJO 2026
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















