SERAH TERIMA PTSL DESA GIRIREJO
girirejo_administrator 16 Januari 2020 10:09:21 WIB
SERAH TERIMA PTSL DESA GIRIREJO
Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Desa Girirejo tahun anggaran 2019, sudah terselesaikan. Serah terima sebagian sertifikat di berikan secara bertahap oleh Ibu Dwi Yuli Purwanti,S.H (Lurah Desa Girirejo) kepada warga. Jumlah keseluruhan sertifikat program PTSL 2019 adalah 634.
PTSL adalah program pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah, yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Komentar atas SERAH TERIMA PTSL DESA GIRIREJO
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LATIHAN EVAKUASI MANDIRI DALAM RANGKA REFLEKSI GEMPA BUMI BANTUL TAHUN 2006
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) UPAYA BERSAMA CEGAH DBD
- LAUNCHING PERDANA PMT STUNTING DANAIS
- SYAWALAN KELUARGA BESAR KALURAHAN GIRIREJO
- KERJA BAKTI BERSIH-BERSIH SUNGAI CELENG
- PENGAJIAN MENJELANG BUKA PUASA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
